THE BEST SIDE OF BUKU SIRAH TAHUN 2

The best Side of buku sirah tahun 2

The best Side of buku sirah tahun 2

Blog Article

Metode penulisan buku sirah nabawiyah ini, satu peristiwa diikuti dengan analisa atau fiqih sirahnya. Analisanya relatif lebih panjang daripada pemaparan peristiwanya. Ia telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan diterbitkan banyak penerbit. Antara lain Rabbani Press

Suatu ketika kaum Kafir mempermainkan beliau dengan saling mengerling diantara mereka. Mereka melakukan itu hingga tiga kali. Pada kali ketiga ini, barulah beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam menjawab: “wahai kaum Quraisy! sungguh aku datang membawakan sembelihan untuk kalian”. Ucapan beliau ini berhasil mengalihkan konsentrasi mereka Bahkan orang yang paling kasar diantara mereka, memberikan ucapan selamat kepada beliau dengan sebaik-baik ucapan yang pernah beliau dapatkan. Ketika mereka melemparkan kotoran onta ke arah kepala beliau saat sedang sujud, beliau mendoakan kebinasaan atas mereka. Tawa yang tadinya menyeringai di bibir mereka berubah menjadi kegundahan dan kecemasan karena mereka yakin akan binasa. Beliau mendoakan kebinasaan atas ‘Utbah bin Abi Lahab. Orang ini masih yakin akan terjadinya apa yang didoakan oleh beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam terhadapnya. Maka, ketika dia melihat segerombolan singa, serta merta dia bergumam: “Demi Allah! dia (Muhammad) telah membunuhku padahal dia berada di Mekkah”. Ubay bin Khalaf pernah mengancam akan membunuh beliau, namun beliau menantangnya: “akulah yang akan membunuhmu, insya Allah”. Maka, pada perang Uhud, tatkala beliau berhasil mencederai Ubay di bagian lehernya, yakni goresan yang tidak terlalu melebar, Ubay berkomentar: “Sesungguhnya apa yang diucapkannya di Mekkah di

kekuatan. Sejumlah ungkapan yang selalu kita dengarkan melalui khutbah Jum'at tapi tidak ada pengaruhnya dalam kehidupan kaum muslimin. Kekuatan fisik tersebut terlihat pada saat Umar masuk Islam pada penghujung tahun ke-5 dari pelantikan. Kala itu, Rasulullah sudah berumur 45 tahun dan Umar lebih muda sekitar 13 tahun. Tepatnya usia Umar pada saat itu 33 tahun dan sedang di puncak kekuatannya dan kesehatannya yang prima. Disamping itu ia terkenal dengan perangai keras, tegas dan kejam sehingga ia begitu disegani oleh kaumnya dari bani 'Uday ibn Ka'b ibn Lu'ay. Ibundanya Hantamah sepupu Abu Jahal, termasuk kaum bani Makhzum. Pendapat yang mengatakan bahwa ibundanya bersaudara dengan Abu Jahal yang berarti bahwa Abu Jahal paman Umar adalah keliru. Yang menarik perhatian kita dalam peristiwa masuknya Umar ke dalam Islam, ketika ia mengetuk pintu rumah adiknya, Fatimah, isteri Sa'id ibn Zaid ibn Noufail seketika orang-orang di dalam rumah ketakutan sedangkan Khubab ibn Al-Irth yang sedang membacakan mereka AlQur’an, langsung menghilang. Tiada yang berani menghadapinya kecuali adiknya, Fatimah setelah suaminya Sa'id ibn Zaid telah jatuh tak berkutik oleh pukulan Umar. Amukan Umar semakin menjadi-jadi sehingga tak perduli lagi. Ia kemudian memukul adiknya menyebabkan bibirnya terluka dan bercucuran darah. Demi melihat keadaan adiknya, ia sadar dan timbul rasa iba dalam hatinya. Maka ia meminta lembaran yang mereka baca, yakni beberapa ayat Al-Qur’an mengawali surah Thaha. Tatkala ia membaca ayat-ayat tersebut sanubarinya tersentuh dan ia pun sadar bahwa yang telah dibacanya belum pernah terdengar olehnya sembari berkata: "Betapa indah dan agung ungkapan-ungkapan ini". Mereka segera berharap agar kesempatan ini tidak terlewatkan untuk mengajaknya memeluk Islam. Dari dalam persembunyiannya Khubab menampakkan diri dan akhirnya mereka berhasil membuka hatinya untuk mendapat petunjuk dari Allah.

Syaikh Mubarakfuri menjelaskan di awal bukunya bahwa dia bukanlah seorang apologis dan tidak akan mencoba membuat cerita itu cocok bagi mereka yang mungkin bingung atau tersinggung oleh aspek-aspek cerita Muhammad.

four. PRA PERANG BADR Pendekatan emosional tradisional terhadap operasi al-maghazy tidak berhasil menemukan garis pertalian historis yang menghubungkan satu operasi dengan lainnya sehingga tidak mampu merumuskan bagaimana perjuangan telah berhasil menciptakan suatu masyarakat yang dicanangkan oleh Rasulullah. Hal itu disebabkan karena mereka membaca dan mengkaji almaghazy secara terpisah dan parsial. Untuk membuktikan bahwa di dalam operasi-operasi al-maghazy terdapat garis pertalian historis yang berhubungan dengan bangunan masyarakat yang diinginkan oleh Rasulullah, mari kita sejenak merenungkan apa yang terjadi pada operasi nakhla yang terjadi pada akhir bulan Rajab atau awal Syawal 2H/ akhir Januari 624M. yang merupakan pendahuluan perang Badr, yang akan pecah pada tanggal 17 Ramadlan 2H/fifteen Maret 624M. Bukti-bukti yang ada seluruhnya menunjukkan kepada adanya keterikatan erat antara kedua operasi tersebut sebab setelah 7 operasi sebelumnya Rasulullah memandang bahwa saat yang menentukan sudah tiba untuk secara final menampakkan posisi Madinah sebagai kekuatan yang disegani di Hijaz dan Tihama. Sebelum hijrahnya Rasulullah, Qureisy adalah penguasa yang tak tersaingi di wilayah-wilayah tersebut. Tetapi Rasulullah memahami bagaimana membangun dan mengatur suatu masyarakat berdasarkan Islam, suatu sistim kehidupan masyarakat yang belum pernah dikenal oleh bangsa Arab dalam sejarahnya; yaitu sistim kesatuan umat yang bersaudara dan sama posisi dalam struktur sosial, harga diri dan tanggung jawab tanpa menghapuskan loyalitas suku. Islam tidak menghapuskan dan tidak menginginkan terhapusnya sistim kesukuan sebab loyalitas suku telah memainkan peran penting dan nyata dalam sistim kehidupan sosio-politik masyarakat semenanjung Arab. Umat Madinah, seperti yang tercatat dalam surat-surat perjanjian Rasulullah dengan para Muhajirin dan Al-Anshar serta para sekutu mereka, tidak diatur dengan cara pemerintahan, tetapi setiap suku yang merupakan unit-device kelompok masyarakat wajib melaksanakan syari'at dan kewajiban-kewajibannya terhadap umat secara keseluruhan, sehingga tidak perlu selalu bersandar kepada Rasulullah dalam memecahkan persoalan-persoalan kemasyarakatan, kecuali jika menghadapi bahaya besar yang mengancam umat di mana unit-device suku tersebut tidak mampu mengatasi atau menghindarinya.

mengundang keluarga terdekatnya, Bani Hasyim. Mereka datang memenuhi undangan itu disertai oleh beberapa orang dari Bani al-Muththalib bin 'Abdi Manaf. Mereka semua berjumlah sekitar forty five orang laki-laki. Namun tatkala Rasulullah ingin berbicara, tiba-tiba Abu Lahab memotongnya sembari berkata: "mereka itu (yang hadir) adalah pamanpamanmu, anak-anak mereka; bicaralah dan tinggalkanlah masa kekanak-kanakan! Ketahuilah! Bahwa kaummu tidak memiliki cukup kekuatan untuk melawan seluruh bangsa Arab. Akulah orang yang berhak membimbingmu. Cukuplah bagimu suku-suku dari pihak bapakmu. Bagi mereka, jika engkau ngotot melakukan sebagaimana yang engkau lakukan sekarang, adalah lebih mudah ketimbang bila seluruh suku Quraisy bersama-sama bangsa Arab bergerak memusuhimu. Aku tidak pernah melihat seseorang yang datang kepada suku-suku dari pihak bapaknya dengan membawa suatu yang lebih jelek dari apa yang telah engkau bawa ini". Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam hanya diam dan tidak berbicara pada majlis itu. Kemudian beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam mengundang mereka lagi, dan berbicara: "alhamdulillah, aku memujiNya, meminta pertolongan, beriman serta bertawakkal kepadaNya. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah semata Yang tiada sekutu bagiNya". Selanjutnya beliau berkata: "sesungguhnya seorang pemimpin tidak mungkin membohongi keluarganya sendiri. Demi Allah yang tiada Tuhan selainNya! Sesungguhnya aku adalah Rasulullah yang datang kepada kalian secara khusus, dan kepada manusia secara umum.

pada perang Badr dan Khaebar? Mereka tidak hadir karena satu alasan, yaitu bahwa 'kelompok perencana' menyadari bahwa jika tidak melakukan antisipasi preventif akan kehilangan kontrol dan tak dapat menguasai keadaan di tengah mayoritas kaum al-anshar berikut prioritas bani Hasyim yang perlu dikedepankan pada situasi yang genting ini. Pertanyaan-pertanyaan dan persoalan yang penulis ajukan bukanlah hasil renungan terhadap jalannya peristiwa belaka melainkan fakta, yang penulis akan uraikan lebih lanjut beserta buktibuktinya pada paragraf berikutnya. Barangkali sebagian dari argumentasi itu dapat diajukan sekarang dan kita akan menyaksikan kenyataan bahwa begitu Rasulullah pindah ke rumah Aisyah dan tampak penyakitnya semakin keras serta diperkirakan ajalnya sudah dekat, persoalan lantas menjadi urusan politik. Suatu perencanaan masa depan (suksesi) mulai dicanangkan dan yang paling pertama mengambil prakarsa dalam hal ini adalah Abu Bakr dan Umar termasuk Abu Ubeidah, Sa'd ibn Abi Waqqash dan juga barangkali Al-Mughirah ibn Syu'bah. Kami menilai pandangan mereka tepat dan kami memuji pula langkah-langkah mereka karena bahaya yang sedang mengancam tidak boleh dibiarkan tergantung kepada kondisi. Umat yang sedang bangkit dengan kekuasaan yang meluas mencakup seluruh semenanjung Arab bahkan sedang merambah ke luar; demikian pula harta kekayaan yang terkumpul yang meski jumlah banyaknya sedekah tidak begitu berpengaruh dalam kehidupan umat namun sebagai kekayaan yang merupakan lambang kesatuan umat , semua itu tidak boleh dibiarkan tergantung kepada keadaan dimana jika terjadi kerusuhan suatu umat besar akan hilang begitu saja? Kembali mengikuti perkembangan situasi di mana Musa ibn 'Uqbah berkata: "Tatkala Nabi SAW jatuh sakit para isterinya berkumpul melayaninya beberapa hari dan beliau pun selalu mengimami shalat. Suatu saat kala azan dikumandangkan beliau memerintahkan mu'azin untuk memberitahu Abu Bakr agar memimpin shalat; Aisyah sempat mengomentari permintaan Rasulullah dan mengatakan: Abu Bakr terlalu halus perasaan sehingga jika didudukkan pada posisimu ia akan menangis, mengapa bukan Umar saja?

Buku ini ditulis oleh seorang sarjana Islam Inggris yang bukan seorang Muslim. Yang menarik adalah pernyataannya bahwa dia juga bukan lagi seorang Kristen yang taat, tetapi tidak memilih untuk more info mengikuti Islam; dia sepertinya masih mencari. Dia, bagaimanapun, simpatik terhadap Islam dan sangat berpengetahuan tentang sejarah.

salah. Dia juga menunjukkan pengetahuan yang jelas tentang perbedaan antara hukum Islam dan praktik budaya.

Hanya Ummu Hani, adik kandung Ali ibn Thalib yang membantu untuk mengurus dan mengasuh ketiga putrinya: Ruqayyah, Ummu Kaltsum dan Fatimah. Peristiwa isra' ke Bait alMaqdis dan mi'raj ke langit terjadi di kediaman Ummu Hani. Peristiwa isra' dan mi'raj itu sendiri adalah bagian dari kebesaran Muhammad yang telah melapangkan dada dan menambah kuat imannya di saat beliau sedang dirundung kesedihan dan dalam suasana yang seluruhnya memancing keputus-asaan. Keadaan ini tergambar dalam pembicaraan beliau dengan Ummu Hani sesaat setelah baru saja menjalani peristiwa tersebut. Beliau menceritakan seluruh pengalamannya kepada Ummu Hani yang tertegun dan tercengangcengang mendengarkan. Ia meminta Rasulullah agar tidak menceritakan hal itu kepada khalayak, khawatir mereka akan menaruh syak dan keraguan atau bahkan mendustakan. Tapi Rasulullah sudah memutuskan untuk menceritakannya kepada khalayak. Dan ternyata dugaan Ummu Hani benar adanya, karena para pengikut yang masih lemah imannya seketika meninggalkan Islam, namun yang imannya kuat seperti Abu Bakar tidak terpengaruh sedikit pun dan sejak itu Abu Bakar mendapat julukan al-Shiddieq; yakni sangat membenarkan apa saja yang dikatakan Rasulullah. Hikmah yang dapat dipetik dari peristiwa isra'-mi'raj adalah bahwa peristiwanya terjadi pada saat penduduk Mekkah sudah menutup seluruh pintu harapan bagi Rasulullah dengan gerakan perlawanan dan terus-menerus mendustakannya. Allah ingin memperlihatkan betapa tinggi derajat Muhammad diantara para Nabi dan Rasul yang pernah diutus ke dunia. Itu sebabnya mengapa Muhammad mengimami mereka shalat di Bait al-Maqdis kemudian dimi'rajkan ke langit dimana dapat menyaksikan cahaya kebesaran Allah, bertemu dan bercakap-cakap dengan sebagian Nabi seperti Musa AS.

Begitu banyaknya kaum muslimin yang hafal kisah-kisah fiksi yang ditayangkan di televisi atau yang sejenisnya yang justru mengandung unsur unsur tidak baik, akan tetapi mereka tidak mengetahui kisah-kisah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal mereka berucap Rasulullah adalah suri tauladan mereka. Sejarah (siroh) bukan hanya sekedar mengenang peristiwa masa tertentu yang tanpa makna. Jika ada orang berpandangan bahwa sejarah hanyalah peristiwa masa silam yang tidak perlu diingat-ingat, maka ini tentu sangat disayangkan, karena jelas bertentangan dengan Al-Qur’an dan Hadits yang mengajarkan kepada kaum muslimin untuk mengambil pelajaran dari peristiwa yang telah lewat. Orang berpandangan seperti ini jelas akan merugi, karena betapa banyak faidah yang bisa dipetik oleh orang yang mempelajari sejarah.

Dalam perkembangan selanjutnya, Sirah Nabawiyah berkembang dalam bahasa pengantar yang beraneka. Tak hanya dalam bahasa Arab sebagaimana aslinya, tapi juga diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa besar di dunia. Seperti halnya “

Begitu juga, agama tersebut dianut oleh mayoritas penduduk Syam dan Yaman pada zaman purbakala. Setelah beruntunnya kedatangan beberapa agama baru seperti agama Yahudi dan Nasrani, agama ini mulai kehilangan identitasnya dan aktivutasnya mulai redup. Tetapi masih ada sisa-sisa para pemeluknya yang membaur dengan para pemeluk Majusi atau hidup berdampingan dengan mereka, yaitu di masyarakat Arab di Iraq dan di kawasan tepi pantai teluk Arab. Kondisi Kehidupan Agama Agama-agama tersebut merupakan agama yang sempat eksis sebelum kedatangan Islam. Namun dalam agama-agama tersebut, sudah terjadi penyimpangan dan hal-hal yang merusak. Orang-orang Musyrik yang mendakwa diri mereka adalah penganut agama Ibrahim, justeru keadaannya teramat jauh dari perintah dan larangan syariat Ibrahim. Ajaran-ajaran tentang akhlaq mulia mereka sudah abaikan sehingga maksiat tersebar dimana-mana. Seiring dengan peralihan zaman secara bertahap terjadi perkembang yang sama seperti ajpa yang dilakukan oleh para penyembah berhala (paganis). Adat istiadat dan tradisi-tradisi yang berlaku telah berubah menjadi khurafat-khurafat dalam agama dan ini memiliki dampak negatif yang amat parah terhadap kehidupan sosio politik dan religi masyarakat. Lain lagi perubahan yang terjadi terhadap orang-orang Yahudi; mereka telah menjadi

Qushay ibn Kilab adalah negarawan, politisi dan militer ulung yang memimpin suku Qureisy ketika masih merupakan suku kecil yang berpindah-pindah tempat sebelum masuk ke Kota Mekkah. Cukup lama waktu yang diperlukan untuk memisahkan diri dari suku (induknya), Kinanah yang bermukim di belahan utara semenanjung Arab Hijaz, yang kemudian memilih pemukiman bertetangga dengan Bani 'Udzrah. Dan dengan menggunakan pengaruh dan kekuasaan pemimpin Bani 'Udzrah, Qushay mencanangkan suatu rencana pendudukan kota Mekkah dan bilamana berhasil ia telah siap dengan sistim kemasyarakatan yang dapat menjadikan Qureisy sebagai suku yang terkuat dengan kemampuan menjaga stabilitas dan keamanan pusat-pusat perdagangan di kota Mekkah dan sekitarnya, sehingga suku-suku yang bermukim di sekitar Tihamah dan Hijaz dengan mudah dapat diatur dan dikuasai. Ini berarti Qushay adalah simbol transformasi sosial dalam bangsa Qureisy dari masyarakat nomadisme8 menjadi masyarakat urbanisme9 tanpa kehilangan ciri-ciri nomadisnya. Adalah transformasi seperti ini merupakan fenomena umum yang berlaku pada bangsa Arab sebelum Islam, sebab dengan sistim organisasi tribalisme yang mengandalkan solidaritas tribal (suku), segala aturan konstitusi berjalan baik dan menjamin keamanan dan ketentraman setiap anggota masyarakat.

Report this page